Dalam dunia perdagangan internasional, kegiatan ekspor dan impor memegang peranan vital dalam ekonomi suatu negara. Ekspor merupakan kegiatan perdagangan yang melibatkan pengiriman komoditas dari dalam negeri ke luar negeri, sebaliknya impor melibatkan kegiatan pengiriman komoditas dari luar negeri ke dalam negeri. Aktivitas ini bukan hanya tentang memperluas pasar, tetapi juga tentang memastikan keseimbangan devisa negara. Namun, di balik manfaat ekspor impor yang besar, ada proses penting yang harus dijalani: fumigasi.
Proses fumigasi merupakan proses yang penting agar barang yang dikirim lewat aktivitas ekspor impor dapat aman dari bahaya virus, bakteri, dan penyakit. Hal inilah yang menyebabkan kegiatan pengiriman barang secara ekspor impor memiliki persyaratan ketat, salah satunya harus melengkapi surat perizinan lengkap dan proses fumigasi. Lalu, apakah fumigasi itu? Mengapa fumigasi menjadi proses yang penting dalam konteks ini? Berikut adalah penjelasannya.
PENGERTIAN
Fumigasi adalah suatu proses yang digunakan untuk membasmi dan mengendalikan hama dari suatu lingkungan atau sistem. Proses ini melibatkan penggunaan gas dalam ruang tertutup dengan dosis, tekanan, dan suhu yang telah ditetapkan sebelumnya. Istilah "fumigasi" sendiri berasal dari bahasa Inggris "fume," yang berarti asap, dan merupakan metode pengendalian hama dengan menggunakan pestisida. Dalam proses ini, gas atau asap akan dihasilkan dan menyebar ke seluruh area, sehingga membunuh semua hama yang ada di dalam lingkungan atau suatu sistem. Teknik ini juga efektif untuk memusnahkan hama yang dapat hidup di dalam struktur bangunan, seperti rayap.
Dalam proses pengiriman barang secara ekspor impor, fumigasi merupakan langkah karantina yang diterapkan pada barang atau sumber daya komoditi untuk mencegah masuknya atau penyebaran virus, hama, serta kuman penyakit yang berbahaya bagi kehidupan manusia. Seluruh organisme merugikan tersebut dicegah sedini mungkin agar tidak menyebar luas lewat pembatasan masuk ke suatu negara. Secara sederhana, fumigasi adalah upaya penting dalam menjaga agar barang bebas dari potensi penyebaran virus atau kuman penyakit yang dapat membahayakan kesehatan manusia. Selain itu, fumigasi juga memiliki peran yang krusial dalam memastikan kualitas barang yang akan dikirim ke suatu negara.
Fumigasi memiliki peran krusial dalam persyaratan ekspor impor, di mana perusahaan diharuskan memperoleh Sertifikat Fumigasi dari Badan Karantina Pertanian, Kementan RI sebagai bukti bahwa barang telah memenuhi semua standar operasional yang berlaku. Sertifikat ini mencakup informasi mengenai jenis fumigan yang digunakan dan tujuan dari perlakuan fumigasi pada barang tersebut. Biasanya, dokumen ini juga mencantumkan rincian terperinci mengenai durasi penggunaan fumigan dan rentang suhu selama proses fumigasi berlangsung. Untuk mendapatkan dokumen persyaratan ini, perusahaan dapat mengandalkan jasa customs clearance yang terpercaya.
Pembasmian hama ini tidak hanya diperlukan dalam konteks ekspor impor, tetapi juga dapat dilakukan di berbagai tempat seperti gudang, perpustakaan atau arsip, lumbung, komoditi, kontainer atau peti kemas, kandang, perumahan, dan kapal. Tujuannya tetap sama, yaitu untuk mencegah munculnya penyakit atau penyebaran virus dari barang-barang yang ada di lingkungan tersebut.
PENTINGNYA PROSES FUMIGASI PADA EKSPOR IMPOR
Hama-hama pada komoditi ekspor impor dapat membawa dampak negatif pada manusia. Oleh karena itu, proses fumigasi memiliki tujuan untuk :
1. Mencegah Datangnya Spesies Invasif Baru ke Negara Tujuan
Banyak insiden pengiriman barang yang berujung pada masuknya spesies hama baru ke negara tujuan. Contohnya, di Amerika Serikat, produk impor dari Asia telah membawa masalah baru, seperti penyebaran spesies rayap formosa yang lebih merusak daripada rayap asli Amerika Serikat. Dampaknya sangat merugikan banyak pihak, termasuk warga Amerika sendiri. Oleh karena itu, perlu dilakukan upaya pembasmian untuk memastikan keamanan barang dan melindungi negara tujuan dari ancaman tersebut.
2. Mencegah Penyebaran Penyakit Berbahaya
Kehadiran hama-hama seperti tikus serta virus dan bakteri yang tidak dibasmi dapat berpotensi menyebabkan penyakit, seperti yang terjadi pada tikus yang sering kali menjadi pembawa penyakit pes. Sejarah mencatat kasus serupa terjadi pada masa Hindia Belanda di mana masyarakat Jawa banyak yang terinfeksi penyakit pes akibat impor beras dari Myanmar yang sedang mengalami wabah pes.
3. Mencegah Kerusakan pada Barang
Tidak hanya berpotensi membawa penyakit baru, hama juga memiliki kemampuan untuk merusak barang yang hendak dikirimkan. Contohnya, rayap atau tikus dapat menyebabkan kerusakan pada produk sehingga barang tersebut tidak dapat lagi digunakan, bahkan dapat menimbulkan kerugian finansial yang signifikan.
PELAKSANAAN FUMIGASI PADA EKSPOR IMPOR
Salah satu prosedur utama dalam tata cara pelaksanaan fumigasi sesuai standar pemerintah dan internasional yang berlaku adalah perusahaan yang terdaftar dan teregistrasi dalam Program Pemerintah Badan Karantina Pertanian, Departemen Pertanian RI, diwajibkan untuk melakukan fumigasi dan harus memperoleh surat izin resmi dari pemerintah RI. Lalu, seluruh proses fumigasi harus dilaksanakan oleh profesional dan mendapat pengawasan khusus dari Departemen Pertanian dan Departemen Kesehatan karena melibatkan penggunaan zat kimia berbahaya. Terakhir, penting untuk memastikan bahwa barang yang akan di-fumigasi bersih dan bebas dari kontaminasi virus, bakteri, atau organisme lainnya.
Ciri-ciri zat kimia yang cocok untuk menjadi fumigant dalam proses ekspor impor antara lain mengandung racun tingkat tinggi untuk hama atau organisme pengganggu lainnya, namun toksisitasnya harus rendah bagi manusia, tumbuhan, atau makhluk hidup selain sasaran fumigasi. Oleh karena itu juga, zat tersebut tidak boleh memberikan dampak buruk bagi komoditas yang dikirimkan, tidak merusak lingkungan, tidak pula menyebabkan dampak kerusakan seperti meledak atau reaksi kimia negatif lainnya, dan dapat menguap dalam penggunaan yang tepat. Zat-zat kimia ini harus bersifat komersil atau terjual di pasaran dan lebih baik jika harganya terjangkau.
Berdasarkan ciri-ciri yang telah disebutkan, beberapa jenis fumigan yang sering digunakan dalam proses fumigasi antara lain metil bromide, etilen oksida, sulfuril fluoride, kloropikrin, naftalen, fosfin, dan 1,3-dikloropropena. Beberapa jenis fumigant yang dulu sempat digunakan namun akhirnya dihentikan karena alasan keamanan antara lain etilen dibromide dan metalil klorida yang bersifat karsinogenik. Selain itu, ada pula DBCP, dazomet, formaldehida, hydrogen sianida, iodoform, dan metil isosianat.
Fumigasi adalah operasi yang berbahaya. Umumnya, terdapat persyaratan hukum yang wajib diikuti bahwa operator yang melakukan operasi fumigasi harus memiliki sertifikasi resmi untuk melakukan fumigasi, karena bahan kimia yang digunakan bersifat toksik bagi sebagian besar bentuk kehidupan, termasuk manusia.
Setelah operasi fumigasi selesai, penting untuk memastikan ventilasi yang baik di area yang difumigasi. Ini sangat penting untuk keamanan. Perlu diingat bahwa ada perbedaan antara sumber gas fumigan yang aman dan lingkungan di sekitarnya yang telah diisi dengan gas tersebut. Meskipun kemasan fumigan mungkin sudah tidak berbahaya dan digunakan sepenuhnya, tetapi udara di ruangan masih bisa berisi gas fumigan sampai udara itu dikeluarkan secara menyeluruh melalui ventilasi.
Pembasmian dengan menggunakan cairan kimia ini memanfaatkan perangkat khusus yang disebut fumigator. Fumigator berbentuk tabung yang dilengkapi dengan selang dan pendorong untuk menghasilkan asap yang diperlukan dalam proses fumigasi. Mengingat cairan tersebut berbahaya, petugas yang bertugas juga harus dilengkapi dengan peralatan pelindung diri (APD) yang lengkap. Fumigasi dalam proses ekspor impor dapat terbagi menjadi dua kategori, yaitu :
REFERENSI
· Baur, F. (1984). Insect Management for Food Storage and Processing. American Association of Cereal Chemists.
· Byrns, G., & Fuller, T. P. (2011). The risks and benefits of chemical fumigation in the health care environment. Journal of Occupational and Environmental Hygiene, 8(2), 104–112. https://doi.org/10.1080/15459624.2011.547453
· Meszaros, J. E., Antloga, K., Justin, C., Plesnicher, C., & McDonnell, G. (2005). Area Fumigation with Hydrogen Peroxide Vapor. Applied Biosafety, 10(2), 91–100. https://doi.org/10.1177/153567600501000206
· Metcalf, R. L., & Horowitz, A. R. (2014). Insect Control, 2. Individual Insecticides. In Ullmann's Encyclopedia of Industrial Chemistry. Weinheim, Germany: Wiley-VCH Verlag GmbH & Co. KGaA. https://doi.org/10.1002/14356007.s14_s01